Foto News

Bareskrim Pamerkan Barbuk-Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 19:10 WIB
1 dari 8
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (19/1/2022) mengatakan, ada 4 tersangka yang pertama VA alias Vinny Aurelia, tersangka, BS alias Benny Sondakh, tersangka Dina Rahmawati alias DR, dan satu lagi suaminya tersangka Dudi Adriansyah atau DA.
Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan investasi bodong modal terkait alat kesehatan (alkes). Sebanyak 4 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork