Foto News

Kasihan, 7 Kera Ekor Panjang Ini Dijual Ilegal di Bali

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 17:30 WIB
1 dari 3
Sejumlah monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dirantai oleh penjual di sebuah kios yang disidak petugas saat sidak perdagangan satwa liar di kawasan Pasar Satria, Denpasar, Bali, Selasa (11/1/2022). Dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan pedagang yang melakukan perdagangan satwa liar seperti monyet ekor panjang yang dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu.
Bali - Sebanyak 7 kera ekor panjang diperdagangkan di Pasar Satria, Kota Denpasar, Bali. Pemkot Denpasar memastikan satwa itu diperjualbelikan secara ilegal.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork