Iran - Pemerintah Iran berancana melarang warganya memelihara hewan. Nantinya masyarakat dapat dikenai denda sekitar Rp1,4 Juta dan kehilangan hewan peliharaan mereka.
(/)
Foto News
Sedih, Iran Bakal Larang Warganya Pelihara Hewan
Selasa, 14 Des 2021 19:30 WIB
BAGIKAN
Larangan tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan. Rancangan peraturan tersebut menganggap masyarakat yang hidup bersama hewan peliharaan sebagai masalah sosial yang menghancurkan. Getty Images/Franck Prevel
BAGIKAN