Jakarta - Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dituntut 12 tahun penjara. AKP Robin diyakini menerima suap Rp 11 miliar dan USD 36 ribu.
(/)
Foto News
Potret AKP Robin Dituntut 12 Tahun Bui
Senin, 06 Des 2021 16:52 WIB
BAGIKAN
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin (baju batik) dan Maskur Husain menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
BAGIKAN