Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko

Foto

Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 13:00 WIB

Jakarta - Partai Demokrat bersama kuasa hukum datangi kantor Kemenkumham. Mereka datang untuk menyerahkan bukti terkait pengajuan uji materi AD/ART kubu Moeldoko.

Partai Demokrat bersama kuasa hukum datangi kantor Kemenkumham. Mereka datang untuk menyerahkan bukti terkait pengajuan uji materi AD/ART kubu Moeldoko.
Partai Demokrat bersama kuasa hukum menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM. Kedatangan Partai Demokrat untuk memberikan sejumlah bukti penguat atas gugatan uji materiil AD/ART yang diajukan kubu KLB Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
Partai Demokrat bersama kuasa hukum datangi kantor Kemenkumham. Mereka datang untuk menyerahkan bukti terkait pengajuan uji materi AD/ART kubu Moeldoko.
Kuasa hukum Partai Demokrat Heru Widodo menuturkan tujuan diberikannya bukti-bukti penguat itu untuk membentengi aspek hukum dari gugatan tersebut. Sebab, kata Heru, yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat sendiri.
Partai Demokrat bersama kuasa hukum datangi kantor Kemenkumham. Mereka datang untuk menyerahkan bukti terkait pengajuan uji materi AD/ART kubu Moeldoko.
Heru juga mengatakan, selain fakta hukum dan bukti faktual, Partai Demokrat menyerahkan keterangan ahli yang menganggap gugatan uji materiil yang diajukan Yusril selaku kuasa hukum kubu KLB Moeldoko itu tidak lazim. Heru menyebut yang bisa dijadikan sebagai objek permohonan gugatan adalah peraturan hukum, bukan keputusan menteri.
Partai Demokrat bersama kuasa hukum datangi kantor Kemenkumham. Mereka datang untuk menyerahkan bukti terkait pengajuan uji materi AD/ART kubu Moeldoko.
Lebih lanjut Heru mengatakan baru pertama kali ada uji materiil terhadap keputusan menteri. Dia menilai proses yang berjalan saat ini sebagai sebuah kompetisi absolut.
Partai Demokrat bersama kuasa hukum datangi kantor Kemenkumham. Mereka datang untuk menyerahkan bukti terkait pengajuan uji materi AD/ART kubu Moeldoko.
Sementara itu, Partai Demokrat (PD) menduga Yusril Ihza Mahendra membela empat mantan kader menggugat AD/ART Demokrat karena dimanfaatkan 'hidden power' untuk menyingkirkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilpres 2024.
Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko
Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko
Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko
Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko
Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Demokrat Lawan Gugatan Moeldoko


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads