Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka

Foto

Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 10:54 WIB

Palembang - Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Berikut lokasi masjid tersebut bakal didirikan.

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Berikut lokasi masjid tersebut bakal didirikan.
Di lokasi pembangunan masjid yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, itu terlihat hanya ada beberapa bangunan tiang fondasi.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Berikut lokasi masjid tersebut bakal didirikan.
Rumput di sekitar juga sudah mulai tumbuh tinggi.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Berikut lokasi masjid tersebut bakal didirikan.
Selain itu, pintu atau gerbang masuk ada yang roboh.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Berikut lokasi masjid tersebut bakal didirikan.
Di sana juga terlihat plang atau segel yang bertulisan 'Kawasan & Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan'.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Berikut lokasi masjid tersebut bakal didirikan.
Kejagung sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan terkait pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut. Pembangunan belum rampung meski dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp 130 miliar.
Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka
Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka
Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka
Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka
Ini Proyek Masjid yang Seret Alex Noerdin Jadi Tersangka


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads