Di lokasi pembangunan masjid yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, itu terlihat hanya ada beberapa bangunan tiang fondasi.
Rumput di sekitar juga sudah mulai tumbuh tinggi.
Selain itu, pintu atau gerbang masuk ada yang roboh.
Di sana juga terlihat plang atau segel yang bertulisan 'Kawasan & Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan'.
Kejagung sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan terkait pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut. Pembangunan belum rampung meski dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp 130 miliar.