Jakarta - Polisi menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) obat ilegal berinisial DP dan menyita Rp 531 miliar. Berikut penampakan duitnya.
(/)
Foto News
Penampakan Tumpukan Uang Rp 531 Hasil TPPU Obat Ilegal
Kamis, 16 Sep 2021 20:37 WIB
BAGIKAN
Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan TPPU dari peredaran obat ilegal. Nilai kejahatan kasus tersebut mencapai Rp 531 miliar.
BAGIKAN