Foto News

Penampakan Tumpukan Uang Rp 531 Hasil TPPU Obat Ilegal

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 20:37 WIB
1 dari 7

Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan TPPU dari peredaran obat ilegal. Nilai kejahatan kasus tersebut mencapai Rp 531 miliar.

Jakarta - Polisi menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) obat ilegal berinisial DP dan menyita Rp 531 miliar. Berikut penampakan duitnya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork