Foto News

Awas! Hari Ini Sanksi Tilang Menanti Pelanggar Gage

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 14:19 WIB
1 dari 12

Sanksi tilang ganjil genap diberlakukan mulai hari ini.

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan di 3 ruas jalan di Ibu Kota. Mulai hari ini mobil yang melanggar akan ditilang.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork