Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub terkait perpanjangan PPKM level 4. Salah satunya mengatur soal operasi tempat ibadah.
(/)
Foto News
PPKM Level 4 Diperpanjang, Tempat Ibadah di Jakarta Beroperasi 50%
Kamis, 19 Agu 2021 14:42 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN