Foto News

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tempat Ibadah di Jakarta Beroperasi 50%

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 14:42 WIB
1 dari 7

Umat Islam menunaikan salat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021).

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub terkait perpanjangan PPKM level 4. Salah satunya mengatur soal operasi tempat ibadah.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork