Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan tempat penitipan atau pengasuhan anak gratis. Fasilitas ini untuk orang tua berpenghasilan rendah yang harus bekerja.
Foto
Intip Tempat Penitipan Anak Gratis bagi MBR di Jakarta
Selasa, 06 Mei 2025 11:00 WIB

Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan tempat penitipan atau pengasuhan anak gratis dengan fasilitas kelas belajar, kelas bermain, makan hingga ruang tidur yang dapat menampung 25 anak usia 2-6 tahun.
Β
Β