Aceh - Kejari Aceh Utara tetapkan 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Total anggaran proyek ini capai Rp 49,1 m.
(/)
Foto News
Melihat Monumen Islam Samudera Pasai yang Diduga Dikorupsi di Aceh
Rabu, 11 Agu 2021 21:45 WIB
BAGIKAN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Total anggaran proyek ini berjumlah Rp 49,1 miliar.
BAGIKAN