Foto News

Melihat Monumen Islam Samudera Pasai yang Diduga Dikorupsi di Aceh

ANTARA FOTO/Rahmad - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 21:45 WIB
1 dari 3

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Total anggaran proyek ini berjumlah Rp 49,1 miliar.

Aceh - Kejari Aceh Utara tetapkan 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Total anggaran proyek ini capai Rp 49,1 m.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork