Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu disebabkan angka penularan COVID 19 Meningkat.
(/)
foto news
Papua Barat Berlakukan PPKM Ketat
Kamis, 01 Jul 2021 10:54 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN