foto news

Papua Barat Berlakukan PPKM Ketat

ANTARA FOTO/Olha Mulalinda - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 10:54 WIB
1 dari 3
Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten.

Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu disebabkan angka penularan COVID 19 Meningkat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork