Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung

Foto

Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung

Rifkianto Nugroho - detikNews
Sabtu, 19 Jun 2021 22:00 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Ini tampang Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Adelin mengenakan masker dan kacamata. Tampangnya masih sedikit terlihat. Rambutnya cepak. Dia mengenakan rompi merah jambu Kejaksaan.
Β 
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan proses pemulangan terdipana kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia. Adelin Lis ditangkap di Singapura menggunakan paspor palsu.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Penangkapan Adelin Lis, kata Burhanuddin adalah berkat kerja sama dengan otoritas Singapura. Buhanuddin bersyukur Adelin Lis telah tiba di Indonesia malam ini.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan pihaknya juga mendapat dukungan dari Kementerian Luar Negeri RI dalam melakukan penangkapan ini. Dia mengatakan Kemlu senantiasa berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Adelin adalah buron kasus illegal logging yang kabur ke Singapura pada 2006.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Dia sempat tertangkap KBRI Beijing, tapi kabur dari kawalan.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
November 2007, Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Adelin. Juli 2008, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, Adelin diputus 10 tahun penjara dan denda. Pada 16 Juni kemarin, muncul kabar dari Kejagung, Adelin ditangkap di Singapura.
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung
Adelin Lis Sang Pembalak Liar yang Pulang Kampung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads