Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper

Foto

Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak, Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 04:33 WIB

Jakarta - KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Corona. KPK mengamanakan uang senilai Rp 14,5 M. Begini penampakannya.

Penampakan barang bukti kasus korupsi bansos Corona Kemensos

Mata uang terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Barang bukti uang ini ditunjukkan lansung oleh penyidik KPK. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Penampakan barang bukti kasus korupsi bansos Corona Kemensos

KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paker sembako periode ke dua bukan Oktober hingga Desember 2020. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

KPK telah mengawasi potensi korupsi di bansos Corona. Pengawasan dilakukan sejak awal pandemi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

KPK menerima informasi adanya penyerahan uang pada 5 Desember. Penyerahan dilakukan kepada penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan
beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dalam koper dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper
Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads