Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun

Foto

Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun

Rifkianto Nugroho - detikNews
Jumat, 25 Okt 2024 22:22 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 920 miliar usai menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Ini penampakannya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Kejagung mengaku penyidiknya juga kaget saat menemukan barang bukti tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Temuan fantastis itu didapat usai penyidik Kejagung menggeledah rumah dari Zarof Ricar.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Zarof Ricar, mantan pejabat MA itu awalnya diduga terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Selain menerima suap sebagai makelar di kasasi Ronald Tannur, uang hampir Rp 1 triliun itu diketahui merupakan hasil yang diterima Zarof dalam banyak pengurusan perkara di MA.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Untuk diketahui, total barang bukti yang disita Kejagung dari ZR mencapai Rp 920 miliar lebih.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Kejagung juga menyita logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kg.
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun
Penampakan Uang Hampir Rp 1 T Barbuk Suap Selama 10 Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads