Kalimantan Tengah - Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit, Kotawaringin Timur. Mereka ditangkap di Palangka Raya.
Foto
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Bocah di Sampit
Senin, 24 Agu 2020 15:23 WIB

Pelaku penganiayaan seorang bocah itu ditangkap, Senin (24/08/2020) siang.
Pelaku diamankan oleh dua orang Anggota Lalu Lintas Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik saat sedang melakukan patroli.
Awalnya pelaku yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh petugas saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot brong.Β
Pelaku mengaku berencana untuk pergi ke Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Saat ini Polresta Palangka Raya sedang berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan pelaku.