KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang

Foto

KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang

Agung Mardika - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 09:32 WIB

Solo - Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.

Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.
Pedagang merapikan dagangannya di los lantai IV pasar Klewer, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (8/5).Β 
Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19 yang mulai berlaku pada 8 Juni 2020.
Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.
Bersama dengan penerapan Perwali itu, Solo masih dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona atau COVID-19.
Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.
Dengan Perwali yang baru ini, status KLB terus berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.
Perwali yang diterbitkan oleh Wali Kota Solo ini untuk menghidupkan kembali roda perekonomian diantaranya dengan menjaga kebersihan, jaga jarak, serta harus memakai masker.
Status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo diperpanjang. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menerbitkan Perwali tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19.
Menurut FX Hadi, status Solo KLB Corona sudah tidak perlu dipertanyakan. Sebab Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.
KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang
KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang
KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang
KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang
KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang
KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads