Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, 'Kursi Kosong' Jadi Pengganti

Foto

Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, 'Kursi Kosong' Jadi Pengganti

Ari Saputra - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 15:57 WIB

Jakarta - JPU membacakan dakwaan terdakwa Honggo Wendratno, di PN Jakarta Pusat, Senin (2/3). Kursi terdakwa kosong karena Honggo menghilang dan menjadi buronan Polri.

JPU membacakan dakwaan terdakwa korupsi Honggo Wendratno, di PN Jakarta Pusat, Senin (2/3). Kursi terdakwa kosong karena Honggo menghilang dan menjadi buronan Polri.
Tim jaksa penuntut umum membacakan berkas dakwaan terdakwa korupsi Honggo Wendratno.
JPU membacakan dakwaan terdakwa korupsi Honggo Wendratno, di PN Jakarta Pusat, Senin (2/3). Kursi terdakwa kosong karena Honggo menghilang dan menjadi buronan Polri.
Kursi terdakwa kosong, karena Dirut PT TPPI, Honggo Wendratno menghilang dan menjadi buronan Polri.
JPU membacakan dakwaan terdakwa korupsi Honggo Wendratno, di PN Jakarta Pusat, Senin (2/3). Kursi terdakwa kosong karena Honggo menghilang dan menjadi buronan Polri.
Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) tersebut didakwa merugikan negara hingga Rp 37,8 triliun dalam kasus pengadaan kondensat.
JPU membacakan dakwaan terdakwa korupsi Honggo Wendratno, di PN Jakarta Pusat, Senin (2/3). Kursi terdakwa kosong karena Honggo menghilang dan menjadi buronan Polri.
Hanya saja, terdakwa Honggo Wendratno berstatus buron (DPO) sehingga sidang dilakukan in absentia alias mengadili 'kursi kosong'. Kursi pengacara di sisi kanan juga dibiarkan menganggur.
JPU membacakan dakwaan terdakwa korupsi Honggo Wendratno, di PN Jakarta Pusat, Senin (2/3). Kursi terdakwa kosong karena Honggo menghilang dan menjadi buronan Polri.
Honggo kini lenyap bak ditelan bumi. Singapura telah membantah Honggo ada di negaranya.
Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, Kursi Kosong Jadi Pengganti
Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, Kursi Kosong Jadi Pengganti
Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, Kursi Kosong Jadi Pengganti
Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, Kursi Kosong Jadi Pengganti
Terdakwa Korupsi Rp 37,8 T Buron, Kursi Kosong Jadi Pengganti


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads