Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres

Foto

Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres

Ari Saputra - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2019 12:48 WIB

Jakarta - Diskusi membahas sengketa Pilpres di MK digelar di Jakarta, Sabtu (15/6/2019). BPN dan TKN yang hadir dalam diskusi tersebut tampak saling balas argumen.

Para pembicara memaparkan pandangannya terkait proses sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Diskusi tersebut mengambil tema 'Mahkamah Keadilan untuk Rakyat'.
Β Hadir dalam disksui tersebut (kiri-kanan) tim BPN Priyo Budi Santoso, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, pakar hukum tata Negara Prof. Juanda, moderator Margi Syarief, TKN Jokowi-Ma'ruf Taufik Basari dan Ketum PB HMI Saddam Al Jihad.
Dalam diskusi tersebut, tim BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Ma'ruf saling beradu argumen terkait sengketa pilpres.
Taufik Basari menilai ada sebagian isi gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak tepat jika diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang disebut TKN yakni soal tudingan pengerahan aparatur sipil negara (ASN).
Priyo Budi Santoso menlas argumen yang diajukan TKN.
Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres
Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres
Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres
Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres
Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres
Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads