Saling Balas Argumen dalam Diskusi Sengketa Pilpres

Para pembicara memaparkan pandangannya terkait proses sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Diskusi tersebut mengambil tema 'Mahkamah Keadilan untuk Rakyat'.
 Hadir dalam disksui tersebut (kiri-kanan) tim BPN Priyo Budi Santoso, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, pakar hukum tata Negara Prof. Juanda, moderator Margi Syarief, TKN Jokowi-Ma'ruf Taufik Basari dan Ketum PB HMI Saddam Al Jihad.
Dalam diskusi tersebut, tim BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Ma'ruf saling beradu argumen terkait sengketa pilpres.
Taufik Basari menilai ada sebagian isi gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak tepat jika diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang disebut TKN yakni soal tudingan pengerahan aparatur sipil negara (ASN).
Priyo Budi Santoso menlas argumen yang diajukan TKN.
Para pembicara memaparkan pandangannya terkait proses sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Diskusi tersebut mengambil tema Mahkamah Keadilan untuk Rakyat.
 Hadir dalam disksui tersebut (kiri-kanan) tim BPN Priyo Budi Santoso, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, pakar hukum tata Negara Prof. Juanda, moderator Margi Syarief, TKN Jokowi-Maruf Taufik Basari dan Ketum PB HMI Saddam Al Jihad.
Dalam diskusi tersebut, tim BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Maruf saling beradu argumen terkait sengketa pilpres.
Taufik Basari menilai ada sebagian isi gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak tepat jika diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang disebut TKN yakni soal tudingan pengerahan aparatur sipil negara (ASN).
Priyo Budi Santoso menlas argumen yang diajukan TKN.