Jakarta - Pengusaha Johanes B Kotjo divonis hukum 2 tahun 8 bulan penjara. Kotjo terbukti menyuap anggota DPR Eni Maulani Saragih dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Foto
Ekspresi Pengusaha Kotjo Saat Divonis Korupsi dan Tak Banding
Kamis, 13 Des 2018 15:42 WIB
