Jakarta - Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai sebesar Rp 87 Miliar ke kas negara. Ini foto tumpukkan uang tersebut.
Foto
Foto: Tumpukan Duit Segunung Rp 87 M Milik Koruptor Samadikun

Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai sebesar Rp 87 Miliar ke kas negara.
Tumpukkan uang tersebut tiba dengan dikawal oleh beberapa petugas kepolisian dan petugas Bank Mandiri. Β
Uang tersebut tiba dikawal dengan ketat, uang tersebut diangkut menggunakan sebuah trolley.
Petugas kepolisian dan Kejaksaan Tinggi yang juga ditemani oleh petugas Bank Mandiri mengawal proses kedatangan uang tersebut.Β Β
Pantauan detikcom, pukul 12.08 WIB uang Samadikun yang dikembalikan ke kas negara tiba di Gedung Plaza Mandiri, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara.
Selain menjatuhkan hukuman badan, MA juga menjatuhkan hukuman agar Samadikun mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar.Β
Samadikun kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis itu.Β