KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka

Foto

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 18:12 WIB

Jakarta - KPK menetapkan Wali Kota Malang periode 2013-2018 M Anton dan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka suap. Penetapan tersangka diumumkan Basaria Panjaitan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kepada Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang, Rabu (21/3/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan Wali Kota Malang 2013-2018 Anton dan 18 anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai tersangka suap.
Anton diduga memberikan suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
Kasus yang menjerat Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang itu disebut korupsi massal.
Basaria menyebut unsur kepala daerah hingga jajarannya turut terlibat. Kemudian, lanjut Basaria, unsur legislatif yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan juga terlibat.
KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Sebagai Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads