Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kepada Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang, Rabu (21/3/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan Wali Kota Malang 2013-2018 Anton dan 18 anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai tersangka suap.
Anton diduga memberikan suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
Kasus yang menjerat Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang itu disebut korupsi massal.
Basaria menyebut unsur kepala daerah hingga jajarannya turut terlibat. Kemudian, lanjut Basaria, unsur legislatif yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan juga terlibat.