Jakarta - Mantan Direktur Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho menjalani sidang perdana terkait terorisme. Dwi didakwa 3 pasal, terkait pemberantasan tindak pidana terorisme.
Foto
Diduga Terlibat ISIS, Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Perdana
Selasa, 13 Mar 2018 19:47 WIB
