Novanto Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Novanto Jalani Sidang Lanjutan

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 16:34 WIB

Jakarta - Setya Novanto kembali menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Setya Novanto memasuki ruang sidang.
Jaksa KPK menampilkan percakapan eks Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dengan mantan bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem.
Dalam percakapan itu, Setya Novanto disebut menerima jatah uang USD 1,8 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Novanto mendengarkan keterangan para saksi.
Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima 1 unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia. Selain itu, Gamawan disebut menerima Rp 50 juta. Namun Gamawan membantah pemberian tersebut.
Setya Novanto selesai menjalani sidang.
Novanto menjawab pertanyaan wartawan.
Novanto Jalani Sidang Lanjutan
Novanto Jalani Sidang Lanjutan
Novanto Jalani Sidang Lanjutan
Novanto Jalani Sidang Lanjutan
Novanto Jalani Sidang Lanjutan
Novanto Jalani Sidang Lanjutan
Novanto Jalani Sidang Lanjutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads