Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa

Foto

Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 11:33 WIB

Depok - Para korban ikut menghadiri sidang perdana bos First Travel yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. Begini ekspresi mereka di sidang

Para pengunjung sidang meyimak dengan seksama pembacaan dakwaan bos First Travel yang dilakukan jaksa.
Pengunjung bahkan sempat berteriak saat jaksa menyinggung mengenai jumlah uang.
Majelis hakim lantas sempat menghentikan jalannya sidang. Pembacaan surat dakwaan pun berhenti sejenak. Majelis hakim meminta pengunjung tenang.
Ekspresi para pengunjung saat mengawal sidang perdana bos First Travel
Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa
Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa
Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa
Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa
Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa
Foto: Korban First Travel Kawal Sidang Perdana Andika-Anniesa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads