Jakarta - Patrialis Akbar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor. Dia dituntut hukuman penjara 12,5 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Foto
Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Senin, 14 Agu 2017 14:35 WIB

Jakarta - Patrialis Akbar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor. Dia dituntut hukuman penjara 12,5 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.