Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP

Foto

Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 13:49 WIB

Jakarta - KPK memeriksa 2 pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014 Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno. Keduanya akan diminta keterangan untuk kasus e-KTP.

Taufiq yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, datang lebih dulu sekitar pukul 09.28 WIB.
Mengenakan jaket hitam, Taufiq memasuki ruang tunggu KPK.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.47 WIB, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno juga datang.
Keduanya diperiksa untuk kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pada persidangan sebelumnya, Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi mengaku tidak kenal siapa Andi, bahkan membantah menerima duit darinya. Namun, mereka mengaku tahu tentang Andi ketika diperiksa KPK.
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Taufiq Effendi disebut jaksa KPK menerima USD 103 ribu. Sedangkan Teguh Juwarno disebut dalam surat dakwaan menerima USD 167 ribu.
Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP
Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP
Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP
Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP
Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP
Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads