Eks Pimpinan Komisi II DPR Diperiksa Kasus e-KTP

Taufiq yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, datang lebih dulu sekitar pukul 09.28 WIB.
Mengenakan jaket hitam, Taufiq memasuki ruang tunggu KPK.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.47 WIB, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno juga datang.
Keduanya diperiksa untuk kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pada persidangan sebelumnya, Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi mengaku tidak kenal siapa Andi, bahkan membantah menerima duit darinya. Namun, mereka mengaku tahu tentang Andi ketika diperiksa KPK.
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Taufiq Effendi disebut jaksa KPK menerima USD 103 ribu. Sedangkan Teguh Juwarno disebut dalam surat dakwaan menerima USD 167 ribu.
Taufiq yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, datang lebih dulu sekitar pukul 09.28 WIB.
Mengenakan jaket hitam, Taufiq memasuki ruang tunggu KPK.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.47 WIB, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno juga datang.
Keduanya diperiksa untuk kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pada persidangan sebelumnya, Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi mengaku tidak kenal siapa Andi, bahkan membantah menerima duit darinya. Namun, mereka mengaku tahu tentang Andi ketika diperiksa KPK.
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Taufiq Effendi disebut jaksa KPK menerima USD 103 ribu. Sedangkan Teguh Juwarno disebut dalam surat dakwaan menerima USD 167 ribu.