Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK

Foto

Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 27 Jan 2017 20:22 WIB

Jakarta - Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija dan suami Itoc Tochija usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Berikut foto-fotonya!

Mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija bersama istrinya Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Atty dan Itoc diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Itoc menjadi saksi untuk istrinya, Atty. Sedangkan Atty menjadi saksi untuk Hendriza, selaku General Manager dan Direktur PT Swara Maju Jaya.
Penyidik KPK dalam kasus ini menetapkan empat orang sebagai tersangka. Atty dan Itoc diduga menerima suap Rp 500 juta.
Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan suaminya, M Itoc Tochija, merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012.
Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK
Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK
Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK
Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK
Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Tochija dan Suami Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads