Mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija bersama istrinya Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Atty dan Itoc diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Itoc menjadi saksi untuk istrinya, Atty. Sedangkan Atty menjadi saksi untuk Hendriza, selaku General Manager dan Direktur PT Swara Maju Jaya.
Penyidik KPK dalam kasus ini menetapkan empat orang sebagai tersangka. Atty dan Itoc diduga menerima suap Rp 500 juta.
Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan suaminya, M Itoc Tochija, merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012.