Jaksa Farizal Kembali Diperiksa KPK

Foto

Jaksa Farizal Kembali Diperiksa KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 17:41 WIB

Jakarta - Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Farizal kembali diperiksa KPK. Farizal diperiksa terkait korupsi suap penjualan gula tanpa SNI.

Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Farizal keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016), usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus korupsi suap kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
Farizal sebagai jaksa diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto. Xaveriandy Sutanto adalah terdakwa kasus gula tanpa SNI. Xaveriandi Sutanto, juga diduga sebagai orang yang menyuap Irman Gusman untuk pengaturan kuota impor gula di Sumbar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) M Rum menyebut Farizal sudah mengakui menerima uang Rp 60 juta dari Sutanto dengan 4 tahap penerimaan. Namun KPK menduga Farizal menerima uang Rp 365 juta.
Jaksa Farizal Kembali Diperiksa KPK
Jaksa Farizal Kembali Diperiksa KPK
Jaksa Farizal Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads