KPU Terima DP4 dari Kemendagri

Foto

KPU Terima DP4 dari Kemendagri

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 15:51 WIB

Jakarta - Kemendagri menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) kepada KPU. DP4 digunakan untuk mengecek DPT.

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo Di Kantor KPU, Kamis (14/7/2016).
Keduanya menandatangani surah serah terima.
DP4 tersebut nantinya akan digunakan sebagai alat untuk membantu pengecekan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada serentak 2017.
Hadar menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan DP4 yang diserahkan Mendagri dengan DPT yang dimiliki KPU di pemilu terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.
KPU Terima DP4 dari Kemendagri
KPU Terima DP4 dari Kemendagri
KPU Terima DP4 dari Kemendagri
KPU Terima DP4 dari Kemendagri


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads