Teguh Lawan Korupsi, Sosok Andri Zulfikar Hadapi Tekanan Massa dan Suap Fantastis

Adhyaksa Awards 2025

Teguh Lawan Korupsi, Sosok Andri Zulfikar Hadapi Tekanan Massa dan Suap Fantastis

Tina Susilawati - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 21:38 WIB
Andri Zulfikar. (Dok. detikcom)
Foto: Andri Zulfikar. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Sejak November 2023, Andri Zulfikar dipercaya menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bantaeng. Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta, 26 Februari 1982 ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkajene Kepulauan pada periode 2019-2021 kemudian dipercaya menjadi Kepala Seksi Datun Kejari Kepulauan Selayar pada 2021-2023.

Dalam kurun satu setengah tahun menjabat di Bantaeng, ia menangani sedikitnya 8 perkara korupsi dengan total 16 tersangka. Bagi Andri, setiap perkara bukan hanya sekadar angka kerugian negara, melainkan ujian nyata integritas seorang jaksa.

"Di tindak pidana khusus ini tentu kami menangani perkara yang khusus salah satunya tindak pidana korupsi," ucap Andri saat kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu ujian terbesar datang dari kasus dugaan penyimpangan tunjangan kesejahteraan DPRD Bantaeng. Sederet pimpinan mulai dari Ketua DPRD, wakil ketua dan pejabat sekretariatnya yang masih aktif ikut terseret dengan kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 5 miliar. Fakta bahwa Ketua DPRD yang terlibat baru saja terpilih kembali membuat kasus ini kian sarat muatan politik dan penuh tekanan.

Tekanan itu pun akhirnya meledak. Sekitar seribu massa mengepung kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, meneriakkan tuntutan agar kasus dihentikan. Sebagian melampiaskan amarah hingga merusak fasilitas kantor.

ADVERTISEMENT

"Iya itu imbas dari penanganan kasus yang DPRD. Semua jadi heboh sampai saya masuk ke berita-berita nasional," katanya.

Sorakan massa semakin bergemuruh hingga bantuan pengamanan BKO datang dari Polda dan Kodim. Karena alasan keamanan, Andri juga terpaksa pindah dari tempat kos sederhananya ke rumah dinas Kejaksaan yang dijaga ketat. Malam-malamnya kini berubah menjadi lebih sunyi dan penuh kewaspadaan.

"Ketika saya menangani perkara itu hancur kantor saya. Di demo kurang lebih seribu orang. Kami semua saat itu ada di dalam kantor. Sampai ada BKO dari Polda Sulsel turun ke Bantaeng dengan perjalanan hampir 3 jam itu ke Bantaeng," kata Andri.

"Jadi pada saat itu saya masih indekos, kondisi mencekam karena tersangka memiliki simpatisan yang ribuan sedangkan saya kan bukan orang Sulawesi Selatan, saya orang luar tapi seberani itu makanya disarankan untuk pindah tempat dan masuk ke dalam rumah dinas," lanjutnya saat mengenang peristiwa itu.

Tak hanya itu, ancaman juga mengintai langsung ke pribadi Andri. Telepon genggamnya dipenuhi pesan teror mulai dari intimidasi halus hingga ancaman keselamatan.

Bahkan, sebuah tawaran suap fantastis senilai Rp 7 miliar disodorkan kepadanya.

"Ancaman di handphone saya juga ya kalau tersangka tidak dikeluarkan, dibebaskan, kamu saya begini, saya begini ya begitulah ancaman, ya semacam di film-film," candanya.

Andri jelas menolak semua itu. Ia tetap melangkah, menyelesaikan berkas perkara satu per satu. Bahkan, kasus-kasus lama yang nyaris dilupakan ia hidupkan kembali.

Andri Zulfikar. (Dok. detikcom)Foto: Andri Zulfikar. (Dok. detikcom)

Seperti perkara korupsi Direktur perusahaan konstruksi yang sempat dimenangkan terdakwa di tingkat banding. Dengan keyakinan pada kekuatan bukti, ia ajukan kasasi hingga Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan vonis.

"Jadi sebenarnya itu perkara tunggakan, perkara lama yang 3 atau 4 tahun tidak selesai-selesai di Bantaeng pada saat pejabat yang lama. Saya masuk ya saya selesaikanlah itu," ucap Andri.

Dari kasus-kasus yang ia tangani, hasil kerjanya tak hanya berupa vonis bersalah namun juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara. Dalam kurun jabatannya, Rp 3,7 miliar telah berhasil dikembalikannya ke kas negara. Capaian itu menjadi bukti bahwa keteguhan melawan tekanan tidak pernah sia-sia.

Penghargaan demi penghargaan pun datang silih berganti. Dari Kasi Datun Terbaik ke-2 se-Sulawesi Selatan pada 2022, naik menjadi Kasi Datun Terbaik ke-1 pada 2023, hingga dinobatkan sebagai Kasi Pidsus Terbaik ke-1 pada 2024. Deretan prestasi itu seakan menegaskan di tengah teror, godaan dan tekanan yang dialaminya, Andri tetap konsisten menjaga integritas dengan menolak upaya suap dan tetap menjalankan proses hukum secara profesional hingga tuntas.

Andri Zulfikar. (Dok. detikcom)Foto: Andri Zulfikar. (Dok. detikcom)

Kini Andri dianugerahi penghargaan Adhyaksa Awards 2025 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Acara tersebut diselenggarakan di Java Ballroom The Westin, Jakarta, Selasa, (23/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria, juga menilai sosok Andri Zulfikar sebagai jaksa yang cakap dan berkomitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Ia menyebut Andri menguasai penanganan perkara korupsi dari penyelidikan hingga penuntutan dengan ketegasan yang selalu dibarengi sikap profesional juga humanis.

"Kinerja Andri Zulfikar menunjukkan penguasaan menyeluruh terhadap perkara korupsi. Ia berani, tegas, dan menjunjung profesionalisme sekaligus humanisme," kata Satria, seraya menekankan bahwa integritas dan dedikasi tersebut menjadi teladan bagi jajaran kejaksaan di Bantaeng," ucap Satria.

(idn/idn)
Adhyaksa Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini
BACA SELENGKAPNYA



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads