Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo Di Kantor KPU, Kamis (14/7/2016).
Keduanya menandatangani surah serah terima.
DP4 tersebut nantinya akan digunakan sebagai alat untuk membantu pengecekan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada serentak 2017.
Hadar menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan DP4 yang diserahkan Mendagri dengan DPT yang dimiliki KPU di pemilu terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.