Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

Foto

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 14:48 WIB

Jakarta - Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU). Keputusan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sigit Pamungkas.

Komisioner KPU Arief Budiman, Ida Budiati, Sigit Pamungkas, Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro dan Ferry Rizki Kurniansyah memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Rapat pleno komisioner KPU memutuskan Hadar Nafis Gumay sebagai Plt ketua KPU hingga terpilihnya ketua KPU definitif menggantikan almarhum Husni Kamil Malik.
Atas keputusan ini, Hadar akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU hingga nantinya terpilih definitif. Komisioner KPU rencananya akan kembali menggelar rapat pleno untuk menunjuk Ketua KPU definitif itu pada Senin (18/7) depan.
Sebagai Plt Ketua KPU, tugas Hadar sebenarnya untuk mengurusi hal administratif seperti penandatanganan berkas-berkas. Namun, nantinya jika ada pertemuan dengan lembaga lain, Hadar sebagai Plt Ketua KPU juga akan mewakili KPU.
Penunjukan Plt Ketua KPU ini disebabkan kosongnya jabatan Ketua KPU sebelumnya Husni Kamil Manik karena meninggal dunia pada Jumat (8/7) lalu.
Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU
Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU
Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU
Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU
Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads