Komisioner KPU Arief Budiman, Ida Budiati, Sigit Pamungkas, Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro dan Ferry Rizki Kurniansyah memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Rapat pleno komisioner KPU memutuskan Hadar Nafis Gumay sebagai Plt ketua KPU hingga terpilihnya ketua KPU definitif menggantikan almarhum Husni Kamil Malik.
Atas keputusan ini, Hadar akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU hingga nantinya terpilih definitif. Komisioner KPU rencananya akan kembali menggelar rapat pleno untuk menunjuk Ketua KPU definitif itu pada Senin (18/7) depan.
Sebagai Plt Ketua KPU, tugas Hadar sebenarnya untuk mengurusi hal administratif seperti penandatanganan berkas-berkas. Namun, nantinya jika ada pertemuan dengan lembaga lain, Hadar sebagai Plt Ketua KPU juga akan mewakili KPU.
Penunjukan Plt Ketua KPU ini disebabkan kosongnya jabatan Ketua KPU sebelumnya Husni Kamil Manik karena meninggal dunia pada Jumat (8/7) lalu.