Jakarta - Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dihukum 7 tahun penjara. Dasep terbukti melakukan korupsi pengadaan mobil listrik tahun 2013.
Foto
Dasep Ahmadi Divonis 7 Tahun Penjara
Senin, 14 Mar 2016 20:41 WIB

Jakarta - Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dihukum 7 tahun penjara. Dasep terbukti melakukan korupsi pengadaan mobil listrik tahun 2013.