Din Syamsuddin Nilai UU LGBT Belum Dibutuhkan

Foto

Din Syamsuddin Nilai UU LGBT Belum Dibutuhkan

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 18:10 WIB

Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin hadir di diskusi membahas LGBT di Gedung DPR, Jakarta. Din menilai UU yang mengatur LGBT belum dibutuhkan saat ini.

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang makin marak membuat munculnya wacana ada UU yang mengatur soal LGBT. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menilai hal itu belum dibutuhkan saat ini.
Hal ini disampaikan dalam seminar 'Fatwa MUI atau Undang-undang, Perlukah Payung Hukum Penolakan LGBT?' yang diadakan oleh Fraksi Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Seminar ini juga dihadiri oleh tokoh KWI Romo Benny Susetyo, Komisioner Komnas HAM Imadudin Rahmat, dan Sekjen Hanura Berliana Kartakusumah.
Din Syamsuddin Nilai UU LGBT Belum Dibutuhkan
Din Syamsuddin Nilai UU LGBT Belum Dibutuhkan
Din Syamsuddin Nilai UU LGBT Belum Dibutuhkan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads