Din Syamsuddin Nilai UU LGBT Belum Dibutuhkan

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang makin marak membuat munculnya wacana ada UU yang mengatur soal LGBT. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menilai hal itu belum dibutuhkan saat ini.
Hal ini disampaikan dalam seminar 'Fatwa MUI atau Undang-undang, Perlukah Payung Hukum Penolakan LGBT?' yang diadakan oleh Fraksi Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Seminar ini juga dihadiri oleh tokoh KWI Romo Benny Susetyo, Komisioner Komnas HAM Imadudin Rahmat, dan Sekjen Hanura Berliana Kartakusumah.
Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang makin marak membuat munculnya wacana ada UU yang mengatur soal LGBT. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menilai hal itu belum dibutuhkan saat ini.
Hal ini disampaikan dalam seminar Fatwa MUI atau Undang-undang, Perlukah Payung Hukum Penolakan LGBT? yang diadakan oleh Fraksi Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Seminar ini juga dihadiri oleh tokoh KWI Romo Benny Susetyo, Komisioner Komnas HAM Imadudin Rahmat, dan Sekjen Hanura Berliana Kartakusumah.