PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU

Foto

PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 17:28 WIB

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil penelitian Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme. Indeks tersebut dipakai sebagai tolak ukur pemerintah dalam menilai para pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas TPPU/PT.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) menerima hasil Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/PT) dari Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) disaksikan Plt pimpinan KPK Johan Budi (kanan).
Survei tersebut melibatkan 11 Bank dengan 600 kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia dengan responden sebanyak 3.000 orang nasabah bank yang dipilih dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko terhadap terjadinya pencucian uang di Indonesia.‎
PPATK secara khusus merancang penyusunan indeks persepsi publik terhadap tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dengan melibatkan para akademisi untuk merancang metodologi.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pidatonya.
PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU
PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU
PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU
PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads