PPATK Luncurkan Index Persepsi Publik TPPU

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) menerima hasil Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/PT) dari Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) disaksikan Plt pimpinan KPK Johan Budi (kanan).
Survei tersebut melibatkan 11 Bank dengan 600 kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia dengan responden sebanyak 3.000 orang nasabah bank yang dipilih dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko terhadap terjadinya pencucian uang di Indonesia.‎
PPATK secara khusus merancang penyusunan indeks persepsi publik terhadap tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dengan melibatkan para akademisi untuk merancang metodologi.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pidatonya.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) menerima hasil Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/PT) dari Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) disaksikan Plt pimpinan KPK Johan Budi (kanan).
Survei tersebut melibatkan 11 Bank dengan 600 kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia dengan responden sebanyak 3.000 orang nasabah bank yang dipilih dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko terhadap terjadinya pencucian uang di Indonesia.‎
PPATK secara khusus merancang penyusunan indeks persepsi publik terhadap tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dengan melibatkan para akademisi untuk merancang metodologi.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pidatonya.