Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram, Kamis (25/4/2013). Ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Tarakan, Kalimantan Timur, dan di Bogor, Jawa Barat, yang kurirnya adalah TKI dari Malaysia.
Foto
Sabu Selundupan dari Malaysia Dimusnahkan
Kamis, 25 Apr 2013 13:20 WIB
