Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana

Foto

Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana

Pool - detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 13:57 WIB

- Tersangka kasus suap pembahasan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Jumat (12/10). Pengurus organisasi sayap Partai Golkar ini didakwa menyuap mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati Rp 5,5 miliar.

Fahd yang memiliki nama asli Fahd El Fouz ini, menurut jaksa, memberikan uang suap untuk pengurusan anggaran DPID di 3 Kabupaten di Aceh yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah pada 2010. Ramses/detikcom.
Dalam siang perdana ini, Fahd Rafiq bersikap blak-blakan mengenai kasus yang menjeratnya. Ramses/detikcom.
Fahd tak menampik dakwaan bahwa dirinya menyuap anggota Banggar Wa Ode Nurhayati Rp 5,5 M. Ramses/detikcom.
Fahd menyatakan 90 persen dakwaan jaksa benar. Ramses/detikcom.
Fahd berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom.
Fahd berbincang dengan istrinya setelah sidang. Ramses/detikcom.
Fadh tampak mencium istrinya. Ramses/detikcom.
Fahd mengakui bahwa dirinya total mengeluarkan uang Rp 6 miliar dengan rincian Rp 5,5 miliar dan Rp 500 juta untuk Haris Surahman, pengusaha sekaligus pengurus MKGR, organisasi sayap Partai Golkar. Ramses/detikcom.
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana
Tersangka Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads