Fahd yang memiliki nama asli Fahd El Fouz ini, menurut jaksa, memberikan uang suap untuk pengurusan anggaran DPID di 3 Kabupaten di Aceh yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah pada 2010. Ramses/detikcom.
Dalam siang perdana ini, Fahd Rafiq bersikap blak-blakan mengenai kasus yang menjeratnya. Ramses/detikcom.
Fahd tak menampik dakwaan bahwa dirinya menyuap anggota Banggar Wa Ode Nurhayati Rp 5,5 M. Ramses/detikcom.
Fahd menyatakan 90 persen dakwaan jaksa benar. Ramses/detikcom.
Fahd berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom.
Fahd berbincang dengan istrinya setelah sidang. Ramses/detikcom.
Fadh tampak mencium istrinya. Ramses/detikcom.
Fahd mengakui bahwa dirinya total mengeluarkan uang Rp 6 miliar dengan rincian Rp 5,5 miliar dan Rp 500 juta untuk Haris Surahman, pengusaha sekaligus pengurus MKGR, organisasi sayap Partai Golkar. Ramses/detikcom.