Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan

Foto

Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 13:57 WIB

- Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan yang dilakukan dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2012. Dalam kurun waktu dua bulan itu, ditangkap 7 orang tersangka dengan nilai omset sekitar Rp 1,06 miliar.

Pemusnahan narkoba dilakukan di halaman Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/9/2012).
Pemusnahan barang haram yang berupa ganja dilakukan dengan cara dibakar.
Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan ekstasi dan sabu dilakukan dengan cara diblender menjadi satu dan dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke dalam saluran yang berada di depan Mapolres Jakarta Barat.
Tujuh tersangka yang diamankan itu berinisial AJ, SH, AN, CT, MD, DF dan IW.
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 358 gram, ekstasi 1.486 butir, ganja 1.975 gram.
Polisi menggelar barang bukti sebelum dimusnahkan.
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1 M Dimusnahkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads