Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan

Pool - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 17:10 WIB

- Terdakwa kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012). Sidang menghadirkan saksi Haris Surahman. Haris disebut sebagai penghubung tiga pengusaha yang membutuhkan jasa Wa Ode untuk mengurus alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Wa Ode Nurhayati mendengarkan keterangan saksi Haris Surahman saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012). Ramses/detikcom.
Haris mengaku pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk suami Wa Ode Nurhayati, uang itu adalah bagian dari commitment fee dengan total Rp 6 miliar untuk mengurus alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Ramses/detikcom.
Wa Ode sempat ditegur oleh hakim karena tertawa saat mendengarkan keterangan saksi. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati membantah keterangan Haris Surahman mengenai topik pembicaraan di Restoran Pulau Dua, Senayan pada Oktober 2010. Ramses/detikcom.
Wa Ode menegaskan pertemuan tersebut tidak membahas permintaan pengusaha Fahd Rafiq untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Ramses/detikcom.
Wa Ode berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom.
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads