Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi

Foto

Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi

Pool - detikNews
Selasa, 19 Jun 2012 16:12 WIB

- Terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati membacakan eksepsinya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (19/6/2012). Sambil menangis Wa Ode menyampaikan nota keberatannya atas dakwaan jaksa.

Wa Ode Nurhayati membacakan pembelaanya. Ramses/detikcom.
Dalam surat dakwaan, jaksa mencantumkan banyak nama yang diduga mendapat aliran dana dari Wa Ode Nurhayati. Politisi PAN itu keberatan karena pencantuman nama itu tanpa didahului dengan konfirmasi. Ramses/detikcom.
Wa Ode juga membantah jika uang Rp 50 miliknya merupakan hasil korupsi. Ramses/detikcom.
Wa Ode mengaku memiliki sejumlah rekening yang tersebar di beberapa Bank mulai dari Bank Danamon, BNI, BCA hingga Bank Mandiri sebagai nasabah prioritas. Ramses/detikcom.
Wa Ode membantah jika uang itu disebut hasil dari korupsi. Ramses/detikcom.
Sebelumnya saat pembacaan dakwaan, Wa Ode Nurhayati disebut jaksa telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar. Ramses/detikcom.
Kakek Wa Ode hadir dalam persidangan ini. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads