- Terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati membacakan eksepsinya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (19/6/2012). Sambil menangis Wa Ode menyampaikan nota keberatannya atas dakwaan jaksa.
Foto
Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi
Selasa, 19 Jun 2012 16:12 WIB
